Kita bisa ingat bahwa salah satu kemajuan Jepang pasca ledakan Hiroshima dan Nagasaki ditentukan oleh para Guru. Menurut UU No 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Menjadi seorang Guru bukan sekadar mengajar atau mendidik, melainkan harus memiliki karakter kuat dan mencintai dunia pendidikan. Profesi guru bisa disebut sebagai salah satu profesi yang paling urgen di semua kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab profesi ini tujuannya untuk melahirkan orang-orang berkualitas dan generasi penerus yang mampu memajukan bangsa.
Nah untuk menjadi seorang Guru ada beberapa kompetensi yang harus dikuasai, kompetensi tersebut sangat penting bagi para calon ataupun yang sudah menjadi Guru. Berikut beberapa kompetensi yang di maksud;
Kompetensi Pedagogik,
Kompetensi ini merupakan kemampuan pemahaman seorang Guru/Pendidik terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah : 1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. 2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. 3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. 4. Mmerancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum. 5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Kompetensi Kepribadian
Yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi : 1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. 2. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru. 3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. 4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani. 5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Kompetensi Profesional
Yaitu penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. – Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu – Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu – Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif. – Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif – Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Kompetensi Sosial
Yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. – Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga. – Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. – Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya. – Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
Nah sudah jelas kan, bagi yang mau jadi guru/pendidik sudah saatnya lengkapi kemampuan Anda sesuai dengan ulasan di atas. (AF/Berbagai Sumber)