Resensi Buku Dinamika Sejarah Umat Islam Indonesia; Mengembalikan Peranan Masjid
Sudah lama saya ingin meresensi buku ini, dan saya membacanya cukup lama dari bacaan-bacaan lainnya. Buku ini pertama kali saya lihat di Sekretariat HMI Milenial, seputaran Jakarta Pusat (persis belakang kantor INKOPOL Jakarta). Buku yang memiliki ketebalan 213 halaman ini sangat menarik bagi masyarakat yang notabennya sudah jauh dari kaidah-kaidah keislaman. Buku ini membahas seputar perkembangan umat Islam Indonesia dalam lanskap ruang dan waktu. Suatu kausalitas sejarah antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. Muatan optimistik seorang Kuntowijoyo mewarnai rangkaian gagasan dalam buku ini.
Dalam buku ini Kuntowijoyo membagi identitas muslim Indonesia ke dalam empat tahap kesadaran sosial; Pertama, umat Islam memandang dirinya sebagai kawulo, pemimpinnya sebagai gusti, dan hidup dalam kecenderungan mistis. Kedua, umat Islam memandang dirinya sebagai wong cilik, pemimpinnya sebagai raja, dan hidup dalam kecenderungan feodal-monarki. Ketiga, umat Islam memandang dirinya sebagai kesatuan umat, pemimpinya sebagai khalifah, dan hidup dalam khilafah, nizam, atau daulah yang berorientasi Islamisme. Keempat, umat Islam memandang dirinya sebagai warga Negara, pemimpinya adalah Presiden, dan hidup dalam tatanan demokrasi modern (lihat halaman 24).
Kesadaran identitas merupakan implikasi dari kesadaran epistemik umat Islam dalam setiap rentang sejarah. Identitas kawulo dan wong cilik tidak lain adalah akibat dari kecenderungan mistis umat Islam pada waktu itu. Identitas umat adalah akibat dari kecenderungan ideologis umat Islam pada waktu itu. Segala sesuatu harus berbau islamis. Kalau bukan Islam, adalah salah. Ekslusivitas berpikir seperti itu tergambar dari islamisme dalam tubuh Sarekat Islam pada pra kemerdekaan, dan Masyumi pada pasca kemerdekaan. Sementara identitas kewargaan adalah akibat dari kecenderungan ilmiah umat Islam masa kini.
Merumuskan kesadaran umat Islam masa kini haruslah mengacu pada perkembangan ide atau kesadaran ilmiah. Islam tidak lagi dipahami sebagai ideologi di tengah pertarungan serba ideologi dunia, melainkan suatu aksioma dasar yang padanya segala teori, disiplin ilmu, dan solusi konkret dapat lahir, tumbuh, dan berkembang. Misalnya, kontribusi Islam dalam sistem hukum, perbankan, teknologi, dan lainnya.
Tantangan masyarakat industri yang baru saja kita lewati, tentu berbeda dengan tantangan masyarakat pasca industri, yaitu masyarakat informasi-digital yang kini mulai menyapa kita dan masa depan umat Islam Indonesia, tentunya. Apa yang dapat dilakukan Islam terhadap media sosial, digitalisasi kehidupan manusia, peran kecerdasan artifisial seperti robot, mesin canggih, dan teknologi mutakhir lainnya?
Merumuskan Tantangan dan Pemikiran
Umat Islam perlu memahami peta kondisi, agar dapat merumuskan pijakan sosial masa kini yang berpengaruh hingga ke masa depan. Merencanakan masa depan dan memperjuangkan masa kini, bukan berarti abai terhadap hikmah dan perjuangan umat Islam pada masa lalu. Al-Qur’an banyak mengajarkan kita tentang sejarah umat-umat yang telah lalu. Agar pengetahuan kita tidak ahistoris, khususnya bagi generasi millennial atau angkatan muda, diperlukan upaya mempelajari dimensi-dimensi pergerakan Islam di Indonesia.
Banyak yang dapat dipelajari dari Sarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Masyumi, hingga PPP pada era orde baru. Baik itu keunggulan gerakan Islam tersebut, maupun kekurangan-kurangannya. Misalnya pelajaran tentang pertanyaan, apakah pelabelan Islam pada setiap gerakan dan partai Islam dapat mewakili umat Islam di Indonesia? Karena sejak pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga orde reformasi sekarang ini, Islamisme seringkali menjadi opsi kesekian dari arus utama tatanan politik-ekonomi bangsa kita. Mengapa pula, Nurcholis Madjid selaku aktivis Islam, menolak Partai Islam? Pelajaran sejarah umat Islam tersebut adalah upaya untuk membendung arus fragmentasi sosial.
Munculnya Format Baru
Pelajaran tentang sejarah umat Islam Indonesia diharapkan melahirkan kecenderungan baru dalam kepemimpinan Islam. Umat tidak lagi haus akan kepemimpinan politik, melainkan distimulus pula untuk berminat dalam mengembangkan kepemimpinan bisnis, kepemimpinan sosial, kecendikiawanan, dan kepemimpinan profesional.
Kepemimpinan akan lebih terdesentralisir dan mengalami otonomi. Bahwa kepempinan bukan saja kepemimpina politik, melainkan ekonomi dan profesi. Dalam kesadaran ilmiah dan kewargaan demokrasi, umat mestinya berminat pula menjadi pemimpin dalam profesi dokter, pengacara, akademisi, peneliti, pengusaha, dan lainnya. Cendekiawan-cendekiawan muslim itulah yang kemudian menggerakkan proses transformasi sosial, karena itulah tugas cendekiawan muslim dalam masyarakat teknoratis.
Mengembalikan Peranan Masjid
Yang paling menarik dari buku ini menurut saya adalah pada pada halaman 190. Pada poin ini Kuntowijoyo mengingatkan kembali tugas seorang cendikiawan, dimana menurutnya tugas cendekiawan dalam menggerakkan transformasi sosial bukan hanya di perkotaan, melainkan pula dalam setiap kantung-kantung pedesaan. Adapun langkah awal misi luhur ini dapat dimulai dari masjid. Masyarakat dan jamaah dapat berkumpul di masjid. Hanya saja sekarang, masjid tak ubahnya terminal dalam melakukan shalat jum’at setiap pekan, atau shalat-shalat lainnya. Tidak ada saling kenal, saling sapa, dan tidak ada kehidupan sosial di masjid. Maka, salah satu misi kita adalah mengembalikan peranan masjid sebagai episentrum peradaban, yang diawali dari menjadikan masjid sebagai pusat gerakan.
Dalam masyarakat Madinah (madani, tamaddun, beradab) yang dipimpin Nabi Muhammad Saw, seluruh perjuangan dan aktivitas masyarakat dilakukan di Masjid. Kegiatan ekonomi, di depan masjid, pengadilan di dalam masjid, majelis ilmu, di masjid, menyusun strategi perang di masjid, dan kegiatan-kegiatan sosio-kultural lainnya dilakukan di masjid. Masjid menjadi titik awal peradaban Islam. Itulah mengapa pesantren yang bersubstansikan masjid, dikatakan berfungsi sebagai subkultur oleh Gus Dur.
Membangun dengan Semangat Tauhid
Segala upaya dalam melakukan transformasi sosial pada umat Islam Indonesia yang dimulai dari cendekia dan umat, serta berawal dari masjid sebagai pusat gerakan, hanya dapat berjalan mulus dan luhur, jika diniatkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Dalam Bahasa Kuntowijoyo, kita harus membangun dengan semangat Tauhid.[10] Persis seperti yang tertera dalam Piagam Jakarta, yang kini dikenal sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berisikan suatu pengakuan moril pendiri bangsa kita; “atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.”.
Sumber:
Kuntowijoyo. 2017. Dinamika Sejarah Umat Islam Indonesia. Mata Bangsa; Yogyakarta:









